Home

Juni 20, 2012

Menkes, Kesetaraan Gender dan Kondom



ORANG tidak sehat, kok disuruh ngurus kesehatan! Itulah kesan pertama saya ketika mengomentari gebrakan bagi-bagi kondom ke remaja usia 14-24 tahun. Aksi Menkes ini mengingatkan cerita warga Muslim Melbourne yang berpesan kepada anaknya saat mau menghadiri farewell party di sekolahnya, “Hati-hati, jaga kemaluanmu.” Itulah nasehat orangtua kepada anaknya agar tidak tergelincir pada perzinahan. Sementara pada saat yang sama, seorang guru di sekolahnya juga berpesan pada murid-murid agar berhati-hati dan tidak lupa memakai kondom. Itulah cerita seorang ayah tentang beratnya tantangan menanamkan nilai-nilai agama kepada buah hatinya di negara sekular seperti Australia. Agama selalu dihadapkan langsung dengan sekularisme. Bahkan sekularisme terlalu jauh mencampuri urusan keluarga.

Cerita di atas bukannya tidak mungkin akan menimpa remaja di sekitar kita, bahkan anak-anak kita, na’udzu billah! Sebab seperti yang telah terencanakan, ide gila ini justru dipelopori oleh Menteri Kesehatan yang baru, Nafsiah Mboi. Tentunya gerakan Menkes ini tidak sekedar ingin menyaingi Julia Perez yang menyisipkan kondom dalam album perdananya, tapi seolah-olah ia ingin memperolok-olok Meutia Hatta (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan saat itu) yang menegur Julia Perez karena dinilai Meutia mempromosikan gaya hidup seks bebas. (http://www.sctv.co.id/infotainment/bagi-bagi-kondom-julia-perez-ditegur_19673.html)


Dalam penjelasannya, Menkes yang baru dilantik ini beralasan bahwa kampanye kondom ini untuk meningkatkan kesadaran kesehatan reproduksi untuk remaja. Sebab menurutnya, data di lapangan menunjukkan 2,3 juta remaja melakukan aborsi setiap tahunnya. Oleh karena itu dia tidak sependapat dengan Undang-Undang yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah.

Menkes juga berdalih bahwa gebrakannya itu sebagai langkah untuk memastikan terjaminnya hak setiap anak yang dikandung sesuai UU Perlindungan Anak. Maka, mempermudah akses remaja untuk mendapatkan kondom diharapkan dapat menekan angka aborsi dan kehamilan yang tak diinginkan. Lucunya dalam menanggapi kekuatiran bahwa pemberian kondom kepada remaja dapat memicu seks bebas, Menkes berpendapat, jika pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi sudah cukup baik, tidak perlu ada kekhawatiran idenya ini akan memicu seks bebas. (http://www.gatra.com/kesehatan/73-kesehatan/14162-menkes-nafsiah-galakkan-kondom)

Pernyataan di atas rancu sekali, sebab bagaimana mungkin bagi-bagi kondom ke remaja tanggung usia 14 tahun tidak berpengaruh langsung kepada promosi seks bebas. Siapa pun tahu kegunaan kondom bukan untuk ngupil. Membagikan kondom kepada remaja tanggung sama saja membagikan parang kepada preman. Tapi kenapa Menkes masih saja mengelak kalau dirinya ingin mempromosikan seks bebas di kalangan remaja? Ataukah ia mempunyai definisi sendiri tentang seks bebas yang selama ini dipahami masyarakat sebagai kegiatan seksual di luar nikah?

Paham Kesetaraan Gender dan Seks Bebas

Penjelasan Menkes di atas menguatkan bagaimana paham kesetaraan gender ketika menyatu dengan kekuasaan dan bisnis. Alasan untuk meningkatkan kesadaran tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja sejatinya telah memperjelas nilai-nilai yang diusung kesetaraan gender. Kesehatan reproduksi dalam ideologi gender bukan sebatas ingin meningkatkan pelayanan persalinan yang sehat, aman dan terjangkau bagi semua kalangan. Tapi lebih ditujukan kepada hak melakukan aborsi dan seks bebas dengan mempermudah akses mendapatkan alat-alat kontrasepsi seperti kondom. Dalam paham ini, masalah pengaturan kehamilan adalah hak perempuan yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Maka kebijakan Menkes hanya memastikan tidak terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan perempuan. Sebab doktrin kesetaraan gender mengajarkan bahwa perempuan berhak untuk memiliki dan mengelola tubuhnya sendiri tanpa adanya intervensi dari agama dan negara.

Lebih lanjut, indikasi adanya kampanye syahwat merdeka terlihat jelas melalui program penyasaran bagi-bagi kondom kepada remaja tanggung dan ketidaksetujuan Menkes dengan UU yang melarang pemberian kontrasepsi bagi yang belum menikah. Begitulah jika paham kesetaraan gender menempati kekuasaan. Ia hanya melahirkan kebijakan berbasis gender. Mereka tidak lagi memperdulikan suara rakyat yang mengongkosi jalannya roda pemerintahan. Karena memang dalam demokrasi bar-bar, rakyat bebas bersuara dan pemerintah juga bebas untuk tidak mendengarkan suara rakyat. Namun apakah gebrakan ini menjamin untuk mengerem laju penularan AIDS/HIV? Bagaimana dengan kaum pria dengan usia 24 tahun keatas? Kenapa objek kampanye ditujukan kepada remaja yang baru puber? Dan kenapa harus pria bukan wanita yang dijadikan sasaran kampanye?

Penutup

Apa yang diprogramkan Menkes, sejatinya merupakan gerakan yang sangat parsial dalam menanggulangi problem besar tentang dekadensi moral generasi muda. Bahkan dalam tataran parsial pun, keberhasilan program ini masih dipertanyakan. Sementara dampak pastinya yang mendorong kehidupan seks bebas di kalangan remaja tanggung tidak diragukan lagi. Terlepas dari berhasil tidaknya gebrakan Menkes baru ini, yang jelas pola pikir yang dianutnya sangat liberal-sekular. Sebab yang ditanganinya hanyalah salah satu dampak seks bebas yang hanya terfokus pada penyakit fisik-empirik. Sementara kesehatan mental dan moral tidak menjadi prioritas sama sekali.
Jelas hal ini merupakan tragedi di negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Bukankah dalam kitab suci agama yang dianut Menkes ini disebutkan: “Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang, hormatilah ayahmu dan ibumu!” (Mark 10:19).
Maka akan lebih baik jika Menkes bekerjasama dengan Menag untuk mengintensifkan pendidikan kesehatan reproduksi berbasis agama di lingkungan sekolah. Sebab saya yakin bahwa keberadaan Menkes bukan sebagai makelar kondom dan alat-alat kontrasepsi lainnya. Maka persepsikanlah sosok Menkes sebagai pribadi yang paling perduli dengan segala bentuk kesehatan, baik fisik, mental maupun spiritual. Wallahu a’lam bi l-shawab.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar