KPK sempat kaget dengan temuannya.
KPK terkejut, bagaimana mungkin di sebuah institusi yang mempunyai lambang Al
Quran, para aparat dan pejabatnya melakukan korupsi pengadaan kitab suci.
Beberapa tahun lalu, juga pernah terjadi korupsi dana abadi ‘haji’ di Depag dan
pelakunya juga dipenjara. Depag akibatnya dianggap lekat dengan korupsi
yang kronis.
Kementerian Agama menyebutkan,
anggaran pengadaan Al Quran sangat minim. Anggaran per tahunnya adalah Rp130
miliar, sedangkan kebutuhan per tahunnya adalah 2 juta eksemplar. Pada 2009,
pengadaan 42.600 eksemplar Al Quran ditenderkan dengan nilai Rp 1,156 miliar.
Sedangkan pengadaan 45 ribu eksemplar pada 2010 ditender dengan nilai Rp 1,4
miliar.
Pada 2011, ada pengadaan 67.600
eksemplar Al Quran dengan nilai Rp5,604 miliar. Kemudian ada APBNP untuk
pengadaan 660 ribu eksemplar dengan nilai Rp22,8 miliar. Dari nilai itu ada
efisiensi anggaran Rp1,8 miliar. Nah, nilai efisiensi itu digunakan untuk
kembali mendata Al Quran sebanyak 17 ribuan.
“Memang anggarannya terbatas, Rp 130
miliar per tahun. Untuk kebutuhan Al Quran per tahunnya yakni sebanyak 2 juta
eksemplar. Sampai saat ini secara normatif atau di atas kertas tidak menemukan
penyimpangan,” ujar Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Nasaruddin merasa terpukul dengan
kasus korupsi ini. Sebagai Dirjen di Depag waktu itu, dia tidak mengurusi soal
pengadaan. Para pejabat pembuat komitmen setingkat direkturlah selaku
penanggung jawab pengadaan. Sedangkan pelaksana pengadaan dilakukan pejabat
eselon III. Nilai pengadaan saat itu ditaksir sekitar Rp5,6 miliar yang dikucurkan
Inspektorat Jenderal Kemenag.
Plt Deputi Penindakan KPK, KMS Rony
menyebut tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia sudah menggurita di
mana-mana. Salah satunya di institusi pemerintah yang mengurusi mengenai
keagamaan yaitu Kementerian Agama.
Memang, masalah korupsi tergantung
personil dan peluangnya. Tidak hanya di DPR tetapi juga di Kementerian Agama
apalagi yang diduga dikorupsi adalah pengadaan Al-Quran. Pegawai Kementrian
Agama yang semula diharapkan menjadi teladan ummat malah ikut melakukan korupsi.
“Saya ikut prihatin dengan kejadian
ini. Padahal, sewaktu saya menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam,
masalah yang selalu saya wanti-wanti adalah terkait dengan pengadaan Al-Qur’an.
Sebab Al-Qur’an ini sesuatu yang sangat suci, bahkan saya tahu persis dampak
dari memainkan pengadaan Al-Qur’an. Jangankan korupsi, mencari keuntungan dari
pengadaan Al-Qur’an saja saya selalu mengimbau kepada pelaksananya jangan!,”
papar Wamenag.
Pihak terkait harus bersedia membuka
secara blak-blakan kasus korupsi ini, agar tidak terulang kembali. Alangkah
aibnya semua ini. [berbagai sumber]
Detik.com –
Jakarta Menteri
agama Surya Dharma Ali angkat bicara soal dugaan kasus korupsi pengadaan
alquran di Kementeriannya. Ia menyatakan tidak mengetahui bagaimana kasus itu
bisa terjadi, termasuk siapa yang melakukannya.
“Saya berkali-kali ditanya mengenai
pengadaan Alquran, saya tidak tahu apa-apa. Sekjen tidak tahu apa-apa, Irjen
juga tidak tahu apa-apa. Dirjen Bimas Islam yang waktu itu Pak Nazarudin Umar
juga tidak tahu apa-apa,” ujar menteri agama, Surya Dharma Ali, dalam sambutan
pelantikan Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, di kantornya Jl MH
Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (26/6/2012).
Menurutnya, citra kementerian agama
sebetulnya sudah membaik dengan prestasi yang diperoleh dalam hasil audit
laporan keuangan kemenag tiap tahun. Namun citra positif itu kembali memburuk
karena kasus korupsi pengadaan alquran.
“Setelah bertahun-tahun laporan
keuangan dari kementerian agama yang disclaimer. Lalu tahun 2009 kita mendapat
wajar dengan pengecualian, tahun 2010 wajar dengan pengecualian. Dan 2011 kita
mendapat nilai wajar tanpa pengecualian dengan pargraf penjelasan. Belum satu
minggu kebanggan itu, kita semua diterpa isu korupsi pengadaan alquran, ini
tentu sangat menyakitkan,” terangnya.
Ia menuturkan bahwa kasus korupsi
yang menerpa kementeriannya sangat menyakitkan dirinya sebagai menteri, dan
seolah kementerian agama paling bobrok diantara kementerian lainnya.
“Opini publik sudah terbentuk
sedemikian rupa, seakan kementerian agama ini yang paling bobrok. Alquran saja
dikorupsi, ini betul-betul statement yang menyakitkan,” kata Surya.
Oleh karenanya, ia membentuk tim
investigasi kasus pengadaan alquran untuk mengetahui akar permasalahan
sebenarnya. Karena menurutnya orang-orang yang membicarakan kasus ini tidak
memahami yang sesungguhnya terjadi.
“Saya minta perhatian internal kementerian
agama menyangkut dugaan adanya korupsi dalam pengadaan percetakan kitab suci
alquran yang dsmpaikan oleh KPK. Kita sangat prihain dengan opni dan
pemberitaan media yang sangat merugikan nama baik korps kementerian agama,”
ucapnya. (fjr/fjr)
Dugaan korupsi pengadaan Alquran ini
diungkap oleh Ketua KPK Abraham Samad pekan lalu. Abraham mengatakan, pengadaan
Alquran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian
Agama. Saat itu, direktorat tersebut dipimpin oleh Nazaruddin Umar, yang kini
menjabat Wakil Menteri Agama.
“Kami selalu menugaskan Inspektorat
Jenderal untuk melaporkan setiap ada indikasi. Setiap laporan keuangan tahunan
itu pasti ada catatannya di Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Ia mengaku sudah mendapat laporan
dari badan investigasi internal dan tidak ada masalah dalam pengadaan Alquran.
“Menurut Irjen, catatan mengenai alquran itu tidak ada. Tiba-tiba kami
diinformasikan ada korupsi di dalamnya mengenai pengadaan alquran. Hal ini
mengagetkan kita semua,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Suryadharma menegaskan, ia siap
dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pemeriksaan kasus tersebut. “Siap
saja, silakan buktikan!” ujarnya.
Pengadaan Alquran di Kementerian
Agama diduga dikorupsi. Korupsi terhadap pengadaan kitab suci dinilai jauh
lebih parah dibandingkan konser Lady Gaga yang sempat dituding bakal merusak
moral bangsa.
“Korupsi Alquran jauh lebih bahaya
dibanding konser Lady Gaga atau Ahmadiyah sekalipun,” kata peneliti dari Pusat
Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, kepada detikcom, Minggu
(24/6/2012).
Hifdzil sangat menyesalkan jika
sampai akhirnya KPK menemukan adanya kerugian negara dan menjerat tersangka
dalam kasus tersebut. Jika benar indikasi korupsi dalam pengadaan tersebut ada,
menandakan penyakit korupsi di negeri ini sudah sangat parah.
“Ini berarti tingkat logika koruptor
sudah masuk kategori sangat gila,” sindirnya.
“Bahkan untuk sebuah perbaikan moral
pun juga dikorupsi,” lanjutnya lagi.
Sanksi sosial yang bakal diterima
oleh tersangka korupsi ini juga diyakini bakal jauh lebih berat dibanding kasus
korupsi lainnya.
“Koruptor ini kualat dunia dan
akhirat,” tandasnya.
Belum diketahui dugaan kerugian
negara dalam kasus ini. Namun kabarnya proyek bernilai Rp 35 miliar ini sudah
diaudit BPK.
Sebelumnya Wakil Menteri Agama, Nasaruddin
Umar, sudah memberi tanggapan atas dugaan korupsi pengadaan Alquran di
kementeriannya. Nasaruddin yang pernah menjabat Dirjen Bimas Islam itu menyebut
panitia pengadaan barang Kementerian Agama sebagai pihak yang paling berpotensi
melakukan penyelewengan.
“Saat itu saya sebagai komisi
penguasa anggaran yang memberi kewenangan kepada pejabat eselon 2 yakni pejabat
pembubat komitmen atau levelnya sama dengan direktur, lalu direktur memberi
kewenangan kepada panitia pengadaaan barang. Kalau ada masalah potensinya ada
di panitia pengadaan,” kata Nasaruddin di kantornya, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat
(22/6).
Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Din Syamsudin menilai, kasus dugaankorupsi proyek pengadaan Al
Quran di Kementerian Agama merupakan hal sangat menyedihkan. Hal
tersebut sekaligus juga memalukan karena menyangkut kitab suci umat Islam.
“Saya tersentak membaca itu (dugaan
korupsi pengadaan Al Qur’an). Maka, perlu verifikasi apakah betul demikian.
Tapi, mudah-mudahan itu tidak benar,” kata Din Syamsudin, usai penutupan Tanwir
Muhammadiyah 2012, di Bandung, Minggu (24/6/2012).
Pernyataan Indonesia Corruption
Watch (ICW) beberapa waktu lalu, kata Din, mengenai adanya dugaan kasus korupsi
pengadaan Al Quran bisa kembali menempatkan Kementerian Agama sebagai
kementerian terkorup.
“Jangan sampai terjadi lagi
Kementerian Agama menjadi ’juara bertahan’ sebagai kementerian paling korup.
Ini memang memalukan, dan itu bukan menurut saya, tapi menurut ICW atau Lembaga
Transparasi Indonesia menuturkan selama ini, Kemenag menjadi
’kementerian paling korup’,” ujar Din.
Menurut Din, dugaan korupsi
pengadaan Al Quran di tubuh Kementerian Agama sebuah ironi tersendiri bagi
bangsa Indonesia saat ini.
“Kalau di Kementerian Agama terjadi
korupsi seperti ini, bagaimana nantinya kalau mau melakukan pembinaan kehidupan
beragama,” kata dia.
Selain soal dugaan korupsi tersebut,
Din juga menyoroti tentang permasalahan haji, yang menurut Din, masyarakat
Indonesia dan DPR terkesan “diam”.
“Terutama menyangkut dana haji. Ini
kita semua seolah diam, DPR juga diam. Saya mendapat informasi yang perlu
didalami dan diverifikasi, bahwa dana haji yang sudah berapa triliun rupiah itu
tidak jelas haknya bagi calon jamaah, terutama bagi yang menunggu lima
hingga 10 tahun. Bahkan, sebagian dana haji itu katanya
dijadikan sukuk. Nah, ini yang tidak benar,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau
Kementerian Agama agar transparan dalam mengelola dana jamaah haji karena dana
tersebut merupakan amanat umat yang jangan sampai dikorupsi atau diselewengkan.
“Saya berharap jangan bertahan jadi
’juara satu’ dalam hal ini Kementerian Agama menjadi kementerian paling korup,”
ujar Din.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar