Indonesia kini memiliki predikat anyar. Yakni negara dengan pengakses situs porno nomor satu sedunia. Torehan ini sungguh memalukan. Pasalnya, satu setengah tahun lalu posisi Indonesia masih di urutan tujuh, namun satu bulan silam justru merangsek naik ke posisi teratas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membenarkan torehan buruk ini.
"Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia," jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kemarin.
"Menurut data dari search engine yang kami dapat, terakhir sekitar satu bulan lalu memang menyebutkan, Indonesia menjadi negara pengakses situs pornografi tertinggi di dunia," jelas Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kemarin.
Walau tidak membeberkan secara rinci berapa besaran angkanya, Gatot menyatakan ini merupakan pekerjaan rumah dan tugas yang harus terus diselesaikan jajarannya. Karena, Kominfo memiliki tanggung jawab moral dalam meminimalisir akses ke situs konten mesum itu. “Kami akan bekerja lebih keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” sambungnya.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring menambahkan bahwa efek dari internet tergantung dari pengguna. Kepada Radar Bogor (Grup JPNN) ia menuturkan, berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP, ditemukan sebanyak 97,2 persen dari mereka pernah membuka situs porno.
Data selanjutnya juga menambahkan bahwa 91 persen dari mereka sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. “Bahkan, data tersebut juga menyebutkan 62,1 persen siswi SMP pernah berzina dan 22 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas. Namun hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal.
Terpisah, Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi masih menunggu hasil dari invetarisasi permasalahan ini dari Kemenkominfo. Jadi sudah jelas, belum ada langkah proteksi pornografi yang dilakukan pemkot. “Untuk di Kota Bogor sendiri masih menunggu kewenangan dari pusat,” singkat Chusnul ketika dihubungi semalam.
Pemerhati anak, sosial dan pendidikan, Jeannie Chamidi Ibrahim merasa kecewa dengan predikat baru yang didapat bangsa ini. Jeannie berpendapat, bebasnya akses porno dilatarbelakangi bebasnya keluar masuk warung internet (warnet). “Sampai saat ini tidak ada batasan umur. Kondisi seperti ini yang dikhawatirkan menghancurkan psikis anak-anak,” tukas Jeannie.
Sementara itu, Pakar informatika dan telematika, Roy Suryo mengatakan, fenomena pengunggah situs porno massal itu dinilai bukan hal aneh di sejumlah negara. Apalagi di Indonesia. “Bagi saya pribadi, terus terang masalah ini sudah tidak asing lagi. Apalagi peringkat tersebut karena negara-negara lain juga memiliki kecenderungan yang sama,” jelas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu kepada Radar Bogor.
Roy menegaskan, pemerintah mesti segera memperbaiki citra internet Indonesia ke arah lebih baik. Dan itu bisa dilakukan via penyebaran software ke sekolah-sekolah, instansi, komunitas dan warnet untuk mengantisipasi lalu lintas situs mesum tersebut. “Harus ada proteksi hardware dari server-nya (hulu) serta diperlukan pendidikan brainware, etika, moral dan keagamaan,” jelas anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar