Home

April 10, 2012

BBM Naik akibat Pemborosan Dewan


Koordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, menilai alokasi anggaran Rumah Jabatan Anggota (RJA) sebesar Rp101,1 miliar dalam daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen DPR tahun anggaran 2012, yang berlabel "RAHASIA", merupakan anggaran pemborosan.

Jumlah sebesar itu, antara lain untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota dan Wisma Peristirahatan DPR untuk Tahun 2011 sebesar Rp50,3 miliar dan untuk anggaran Tahun 2012 sebesar Rp98 miliar. "Dimana alokasi anggaran ini untuk registrasi kegiatan yang tentunya sangat mahal sekali, dan perhitungan ini tidak masuk akal. Karena, anggaran registrasi kegiatan untuk pembayaran uang lelah pengelola adminitrasi pemeliharaan gedung, Wisma Griya Sabha dan komplek RJA DPR," ujar Uchok dalam rilisnya yang diterima wartawan, hari ini.


Kedua, alokasi anggaran sebesar Rp98 miliar dipergunakan juga untuk pembayaran restribusi listrik, telepon, gas, dan air Kompleks RJA DPR Ulujami, RJA Kalibata, dan Rumah Jabatan Pimpinan sebesar Rp3,2 miliar.

Ketiga, alokasi anggaran Rp98 miliar dipergunakan untuk pembangunan Rumah Negara sebesar Rp85 miliar dan pembangunan rumah negara ini tidak ada penjelasan dari DIPA Setjen.

Keempat, selain alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp98 miliar, ada lagi anggaran tambahaan terpisah untuk program pemeliharaan ketertiban umum gedung, kantor, RJA, dan wisma DPR sebesar Rp3,1 miliar diperuntukan pembayaran honor pada tenaga honorer pamdal sebanyak 53 orang yang belum diangkat menjadi PNS sesuai standar. "Dari gambaran di atas, alokasi total anggaran untuk pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR sebesar Rp98 miliar ditambah Rp3,1 miliar, menjadi Rp101,1 miliar," jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, terlalu besarnya alokasi anggaran pemeliharaan RJA dan wisma peristirahatan DPR adalah akan berakibat terhadap kenaikan BBM. Lantaran ini merupakan realitas nyata penjebolan APBN yang disadari oleh anggota dewan.

"Untuk itu, kami dari seknas FITRA meminta kepada Ketua BURT dan anggota dewan lainnya, sudah selayaknya anggaran sebesar Rp101,1 miliar dilakukan penghematan dan realokasikan ke program-program kerakyatan. Karena sampai saat ini, banyak kok anggota dewan yang tidak menempati RJA lantaran publik tahu, bahwa memang anggota dewan tidak cocok tinggal di sana, karena RJA bukan selera kemewahaan para anggota dewan terhormat," tandasnya.

Sumber:
http://www.waspada.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar