Home

September 28, 2011

Swiss Ikut-ikutan Jejak Perancis dan Belgia Larang Burqa Bagi Muslimah

 

Setelah Perancis dan Belgia yang telah lebih dahulu nenetapkan undang-undang larangan mengenakan burqa bagi para Muslimah di tempat umum, kini giliran Swiss yang ikut-ikutan menetapkan pemberlakuan undang-undang serupa di negara tersebut. Majelis rendah parlemen Swiss hari Rabu (28/09/2011) telah menyetujui larangan mengenakan burqa dan berbagai penutup wajah lainnya di tempat-tempat umum tertentu.

Dengan suara 101 banding 77 majelis rendah parlemen Swiss memutuskan untuk melarang cadar atau penutup wajah di angkutan umum dan ketika berurusan dengan pihak berwenang.

Langkah tersebut didukung oleh Oskar Freysinger – dari Partai Rakyat Swiss yang nasionalis itu. Langkah ini masih harus diajukan ke majelis tinggi parlemen sebelum pemilu tingkat federal bulan Oktober.

Perancis, yang populasi Muslimnya terbesar di Eropa Barat, dan Belgia, sudah memberlakukan undang-undang serupa sejak awal tahun ini.

Sekitar lima juta warga Muslim tinggal di Perancis, tetapi hanya sekitar dua ribu perempuan yang mengenakan burqa.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar