Home
Mei 17, 2011
Terror Pornografi
Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia. Ironisnya, Indonesia pun dikenal sebagai negara terbesar kedua sebagai surga pornografi. Kebebasan dalam soal esek-esek ini bahkan melebihi kebebasan di dunia Barat.
Produk-produk materi tersebar luas di seantero negeri melalui berbagai media yang ada. Melalui televisi, internet, VCD, buku, komik, majalah, tabloid, film bioskop, dan telepon seluler (handphone). Begitu maraknya pornografi ini sampai-sampai anak-anak di bawah umur pun menjadi penikmat barang haram ini.
Jangan ditanya lagi bagi orang dewasa. Semua kalangan terpapar oleh materi pornografi sehingga keranjingan dan kecanduan. Belum lama ini anggota DPR pun menjadi salah satu penikmat materi pornografi di tengah sidang paripurna DPR.
Korban lainnya tiap hari berjatuhan. Berita-berita di televisi hampir tak lepas dari tindak asusila, pelecehan seksual, pemerkosaan, freesex, pesta seks dan sejenisnya. Ibaratnya tiada hari tanpa berita korban pornografi.
Para korban ini tak lagi didominasi kalangan dewasa. Banyak di antara mereka adalah kalangan anak dan remaja. Ini yang lebih mengkhawatirkan, hingga Komisi Perlin¬dungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kondisi saat ini sebagai kondisi darurat pornografi. Pornografi merajalela luar biasa.
Materi pornografi sangat mudah didapatkan anak-anak dan remaja. Di beberapa daerah, mereka telah mempraktikkan tindakan mesum. Latar belakangnya, mereka meniru materi pornografi yang pernah mereka nikmati.
Banyak kalangan khawatir dengan kondisi ini. Dampak jangka panjang sangat membahayakan generasi. Berdasarkan penelitian, pornografi bisa merusak bagian otak. Kerusakannya bahkan lebih besar dibandingkan kerusakan otak para pengonsumsi narkoba.
Bila itu terus berlangsung, nanti akan muncul generasi tak berguna karena mereka telah kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan, merencanakan, dan mengambil inisiatif. Bagaimana negara akan maju bila generasi mudanya sudah terlebih dulu rusak.
Tak mengherankan bila kalangan Islam menduga, ini adalah bagian dari upaya musuh-musuh Islam merusak calon generasi penerus. Tujuan di balik pornografi itu adalah menghambat laju kebangkitan Islam di negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini.
Para pelaku pornoaksi dan penyebar pornografi beraksi di balik paham kebebasan. Mereka memanfaatkan kondisi Indonesia yang kian liberal dan sekuler. Dengan kian jauhnya masyarakat dari ajaran agama, mereka memanfaatkan itu demi meraih keuntungan ekonomi yang luar biasa.
Banyak data menyebutkan, pornografi dan pornoaksi merupakan industri dengan omset besar. Bahkan bisa mengalahkan omset perusahaan teknologi informasi besar dunia. Industri pornografi berkembang bersama dengan ideologi kapitalisme-sekuler. Mereka ingin meraih ke-untungan sebesar-besarnya dengan segala cara. Tak peduli dengan kerusakan moral yang ditimbulkan akibat produk tersebut. Semakin liberal sebuah negeri, maka pasar pornografi akan semakin terbuka.
Ada kerja sama yang erat antara para pelaku pornografi dan pornoaksi dengan aktivis liberal. Mereka ingin menjajah negeri ini dan kemudian mengeksploitasi seluruh sumber daya yang ada baik kekayaan alam maupun manusianya demi kepentingan ideologi itu.
Makanya, akar persoalan pornografi dan pornoaksi sebenarnya adalah ideologi kapitalis-sekuler itu sendiri. Selama ideologi itu bercokol di negeri ini, selama itu pula pornografi akan terus tumbuh bak jamur di musim hujan.
Pemerintah sendiri seperti tak peduli. Wajar, soalnya pemerintah sendirilah yang menggerakkan ideologi kapitalisme-sekuler di negeri ini. Mereka memerintah negeri ini dengan prinsip kebebasan ala Barat. Mereka tak mau terikat dengan aturan Sang Maha Baik.
Tak mengherankan, aturan yang mereka buat pun setengah hati. UU Pornografi tak bisa mencegah dan menindak pornografi dan pornoaksi. Justru banyak pelaku pornografi dan pornoaksi berlindung di balik UU tersebut.
Maka dari itu, sebenarnya kerusakan dan kebejatan moral yang melanda negeri ini sebenarnya adalah tanggung jawab sepenuhnya pemerintah. Negara telah gagal melindungi rakyat dari teror pornografi dan pornoaksi.
Masihkah ada jalan untuk melepaskan diri dari tenor pornografi dan pornoaksi ini? Masih. Caranya dengan mengenyahkan akar persoalan pornografi itu sendiri yakni paham sekuler-liberal.
Itu hanya bisa terjadi jika sistem yang berlaku di negeri diubah secara total, dari sistem kapitalisme-sekuler kepada sistem Islam. Kenapa? Sistem Islam memiliki aturan yang komprehensif, termasuk dalam memberantas pornografi dan pornoaksi.
Aturan Islam menekankan adanya ketakwaan individu, masyarakat, dan negara sekaligus. Ini yang tidak dimiliki oleh sistem maupun agama lain. Dengan ketakwaan individu, kemudian dikontrol oleh masyarakat, dan negara menerapkan aturan Islam secara tegas, masalah pornografi dan pornoaksi insya Allah teratasi.
Sistem Islam itu tentu membutuhkan wadah yang sesuai. Tidak mungkin penyelesaian Islam ini akan bisa diterapkan secara sempurna dalam sistem kapitalisme sekuler seperti sekarang. Hanya sistem Khilafah yang bisa menjadi payung bagi tegaknya syariah secara kaffah. Di situlah kehidupan sosial masyarakat menjadi berkah.
Sumber :
http://www.globalmuslim.web.id/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar