Ketua Komisi Hubungan Antar Ras Selandia Baru mengritik dua orang sopir bis yang menolak membawa dua orang wanita Arab Saudi yang mengenakan cadar.
Kedua sopir tersebut dikenai tindakan disipliner oleh majikan mereka dan diberi peringatan, jika menolak lagi wanita yang mengenakan cadar, keduanya akan dipecat.
Perdana Menteri John Key mengatakan, kedua wanita tadi seharusnya tidak dilarang naik bis. Menurut Komisi HAM Selandia Baru, Gilbert Wong, peristiwa itu bisa berpotensi menjadi kasus diskriminasi.
"Ada keyakinan beragama, dan itu adalah salah satu dasar di mana seseorang tidak boleh didiskriminasi, selain juga ekspresi budaya. Jadi, contohnya, kalau seseorang harus mengenakan sesuatu karena itu adalah ekspresi budayanya, maka itu adalah sesuatu yang tidak boleh didiskriminasi," tuturnya.
Sumber :
http://www.republika.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar