Home
November 05, 2010
Label 17 Tahun Ke Atas
Entah siapa pencetus label “Untuk 17 tahun ke atas”, yang jelas ini merupakan pembodohan tingkat tinggi. Label ini seolah menjadi semacam legitimasi bahwa jika sudah berusia 17 tahun, maka kalian boleh berzina, Anak-anak.
Memang kalau KTP membuktikan sudah 17 tahun ke atas lantas boleh berzina. Mau sudah ‘bau tanah’ (bangkotan) melakukan zina tetaplah haram. Laa taqrobu zina, janganlah engkau mendekati zina. Mendekati saja dilarang, apalagi melakukan.
Faktanya label “untuk 17 tahun ke atas” dan label sejenisnya, sama sekali tak memiliki pengaruh apa-apa terhadap kualitas moral anak-anak bangsa. Dari Kantor Berita Associated Press (AP) pada tahun 2004 menyebut Indonesia sebagai The Next Heaven of Pornography setelah Rusia dan Swedia yang merupakan pasar terbesar industri pornografi dunia, disusul Indonesia. Heaven, Kawan! Syurga! Jadi kalau kau sudah berusia 17 tahun, maka boleh lah kau menikmati syurga palsu hasil konpirasi setan itu.
Di lapangan, prakteknya industri pornografi di Indonesia dibungkus sedemikian “manis” dan nyaris tak terdeteksi, bukan dengan judul porno. Dan fakta di lapangan lagi, ternyata korban terbanyak hasil pornografi bukan lah yang berusia 17 tahun. Sedikit contoh, adalah film-film horror yang beredar belakangan ini. Sekarang sangat jarang di negara kita ini ditemukan film-film horror yang memang film nya itu ber’kelamin’ horror, bukan banci. Anda tau kan, seperti film-film horror Korea dan Jepang yang judul dan isi filmnya sinkron, alias benar-benar horror, bukan judul horror isi porno. Karena tak jarang malah film-film horror produksi Indonesia justru lebih menonjolkan sisi seksualitas pemain-pemainnya hingga esensi dari filmnya sendiri pun kabur. Hanya sekedar komersialitas belaka. Apa tidak lucu, judulnya film horror, tapi alur cerita hingga akhir cerita ditutup dengan adegan zina pemainnya. Naasnya lagi mayoritas penontonnya adalah anak-anak SMP dan SMA yang salah satu Agenda-Wajib-Bersama-Pacar nya adalah nonton bareng.
Sebutan “Bungkusan Manis” lainnya adalah seni. Ya! Selalu alasannya seni. Memang merusak itu juga harus pakai seni sih. Salah satunya Pornografi ini (mungkin) atau memang iya??
Sedikit membuka file-file negara kita yang lalu, dari hasil studi Komisi Nasional (KOMNAS) Perempuan RI membuktikan, dari proses investigasi terhadap 201 kasus perkosaan tahun 2000-2004, hasilnya menunjukkan 56,71% diakui pelaku akibat menonton film porno. Sementara itu, berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, kebanyakan anak-anak atau remaja yang melakukan kekerasan seksual, lantaran terangsang tayangan VCD porno dan pengaruh minuman keras (berdasarkan 185 kasus kekerasan yang diterima LBH Apik sepanjang 2005).
Jadi apakah pelabelan untuk 17 tahun ke atas menyelesaikan masalah?
Dan dampak yang diakibatkan pornografi ini berkesinambungan, tidak berhenti disitu saja. Trauma yang terjadi pada korban ternyata juga akan berdampak pada prilaku seks nya di kemudian hari. Contohnya kasus Robot Gedek yang ditangkap karena menyodomi ratusan anak jalanan. Saat kanak-kanak ternyata ia pernah disodomi oleh orang dewasa yang dekat dengannya. Pengalaman buruknya ini menjadikan prilaku seksnya menyimpang. Kasus seperti ini terjadi lagi pada tahun 2010. Baikuni alias Babe tertangkap karena kasus sodomi dan mutilasi anak jalanan. Celakanya ternyata ini bukan yang pertama. Beberapa korban bahkan dia tak ingat lagi, karena sejak tahun 2004 dia telah menyodomi dan memutilasi anak-anak jalanan, sedemikian lama jadi jumlah selebihnya sudah lupa. Maklum, si Babe ini memang dari segi umur sudah cukup tua.
Jadi Kawan, tak urusan mau itu 17 tahun atau 40 tahun. Zina is zina. Batas umur tidak menjadikannya halal. Semakin besar jumlah umur seseorang pun belum tentu menjadi jaminan kedewasaan.
Masalah kita bertambah lagi dengan menjamurnya situs-situs porno yang berjubel di dunia maya. Menurut Elly Risman, Psikolog dan Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, terkadang anak-anak menemukan situs-situs porno tersebut bukan karena kenakalan. Mereka sering kali menemukan situs tersebut saat mencari data guna mengerjakan tugas. Misalnya tugas biologi. Anak-anak itu mencari nyamuk. Eh, yang dapat malah situs nyamuk dotcom. Saat mencari tugas IPS, yang ketemu istana dotcom, porno juga.
Pornografi juga merambah ke dunia games, komik, dan media-media lainnya yang bisa di akses dengan gampang dan murah, bahkan gratis! Dan fakta yang kita pasti sudah bisa tebak jawabannya adalah bahwa negara penyumbang situs porno terbanyak di dunia (89%) adalah Amerika! Dan dari berbagai data tentang pronografi internet, ternyata penikmat terbanyaknya adalah justru dari negara berkembang, salah satunya tentu saja Indonesia.
Jadi, selamat datang di TATANAN DUNIA BARU, Kawan!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar