Begini logikanya….
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa terjadi penurunan jumlah orang miskin menjadi sejumlah 31 juta jiwa atau sama dengan 13,3 % dari umlah penduduk (per Maret 2010), sedang untuk tahun 2009 jumlah orang miskin adalah 32,53 juta atau sama dengan 14,15 % dari jumlah penduduk
Batas garis kemiskinan itu adalah dengan asumsi penghasilan per jiwa per hari Rp 7.050.- (Tujuh ribu limapuluh rupiah).
Nah dengan asumsi besaran itu.. maka pengemis pengemis yang sering kita jumpai dipinggir jalan itu tidak termasuk kelompok orang miskin, karena mereka bisa memperoleh penghasilan per hari mencapai rata rata Rp 50.000.- Rp 100.000.- (antara lima puluh ribu rupiah sampai dengan seratus ribu rupiah)
Nah sebagai kelengkapan data orang miskin….. kalau memakai standar PBB bahwa orang yang berpenghasilan US $2.- atau Rp 18.000. (delapan belas ribu rupiah) per jiwa per hari… maka jumlah orang miskin di Indonesia akan mencapai 78,2 juta orang atau 34,3 % dari jumlah penduduk…. atau dengan assumsi mereka yang berpenghasilan Rp 30.000.- tigapuluh ribu rupiah) per orang perhari… maka jumlah orang miskin di Indonesia akan mencapai 130 juta atau sama dengan 56,7 % dari jumlah penduduk.
Jadi….. seandainya dengan asumsi penghasilan Rp 7.050.- per orang per hari merupakan batas garis kemiskinan adalah merupakan hasil prestasi kerja keras seorang Presiden yang terbaik yaitu SBY ……. maka saya tidak dapat membayangkan prestasi kerja presiden lain yang tidak masuk kategori terbaik.
1 komentar:
Bener itu. saya pernah mengunjungi perkampungan pengemis Jakarta di Brebes Jawa Tengah.Kehidupan mereka sangat mapan dikampungnya
Posting Komentar