Tanpa harus diperdebatkan menurut saya semua orang sudah tahu dan setuju kalau film lokal di negara kita sarat dengan doktrin untuk mengubah pandangan seseorang sesuai dengan apa yang diinginkan para pembuatnya. Entah yang membuat film sadar atau tidak mereka telah menyeret bangsa ini ke dalam kehancuran moral pada generasi mudanya. Memang tidak semua film, namun jumlahnya sangat banyak dan cukup meresahkan.
Yang datang ke bioskop untuk menonton film paling banyak adalah para muda-mudi. Tak heran kalau film-film yang diputar kebanyakan sasaran pasarnya adalah pemuda dan pemudi. Matinya kreatifitas menyebabkan pembuat film terjebak dalam tema dan cerita yang mirip itu-itu saja tergantung mana yang sedang laku.
Salah satu jenis film yang sangat meresahkan adalah film-film vulgar (porno terselubung) yang bisa menyesatkan para penonton. Biasanya film ini menonjolkan materialistis, umbar aurat, pergaulan bebas dan sulitnya untuk menjadi orang yang baik-baik. Padahal kenyataannya untuk menjadi orang baik itu mudah. Generasi muda yang menonton bisa salah menilai sehingga menganggap kehidupan yang demikianlah yang benar dan diterima luas masyarakat.
Lain lagi hal dengan film horor yang selalu mengumbar rasa takut kepada para penontonnya. Entah kenapa hal-hal yang berbau mistis diberangus dari layar televisi, tetapi di layar lebar tetap berkibar. Seharusnya pemerintah menggalakkan rasa takut pada Tuhan dan rasa berani pada setan atau hantu. Sehingga penonton dapat didoktrin untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaannya pada Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi saat ini malah bisa membuat orang sangat percaya dengan hal berbau mistis yang mengarah pada kemusyrikan.
Ketika hanya uang menjadi tujuan pembuatan film, maka nasib bangsa kita diabaikan. Inilah yang sangat disukai oleh pihak asing dan pihak dalam yang ingin menghancurkan bangsa dan negara kita, di mana mereka mungkin telah menjadi penyandang dana pembuatan film-film tersebut. Cukuplah bangsa kita ini rusak akibat budaya negatif yang masuk dari film dalam dan luar negeri. Saatnya berubah dengan menyisipkan doktrin/propaganda positif untuk menggerakkan rakyat indonesia menjadi lebih baik dari saat ini.
.....
Tanggapan Ki Kusumo
"Film nasional lebih untung. Kesempatannya lebih terbuka lebar. Baik dalam hal menarik market penonton atau untuk bersaing dengan film-film kita sendiri,” papar Ki Kusumo di Bekasi, Selasa (22/2/2011).
“Kehadiran film asing sebenarnya hanya untuk pembanding industri perfilman kita. Momen ini, seharusnya kita jadikan cermin untuk berkarya lebih kreatif dengan menghasilkan film yang benar-benar bermutu. Sehingga penonton yang biasa menonton film asing bisa berpindah ke film nasional,” sambung Ki Kusumo.
....
Tanggapan KK Dheeraj :
“Saya tidak merasa merusak moral bangsa,” ujar KK Dheeraj saat dihubungi detikhot via telepon.
“Film itu sudah diloloskan LSF, apa lagi yang dipermasalahkan?,” tambah KK Dheeraj.
.....
Tanggapan Anwar Rusnaidi (ketua LSI) :
Menurut Lembaga Sensor Indonesia, adegan mesum film bokep tersebut tidak perlu lagi disensor.
"Untuk apa disensor. Masyarakat sudah terbiasa melihat adegan tersebut di video mesum Ariel Peterpan," kata Anwar Rusnaidi, ketua LSI.
Anwar menambahkan bahwa justru dengan maraknya film-film dalam negeri yang mengandung adegan mesum, popularitas film nasional bisa melonjak di kancah internasional. Hal ini tentu akan berpengaruh positif terhadap dunia perfilman Indonesia.
- Ajang Bisnis dan Keuntungan Berlimpah
Didatangkannya artis yang tak selayaknya di undang itu bisa menghabiskan 3 milyar untuk satu orangnya. Dan itu pun, belum pembuatan filmnya. Tapi, ketika film sudah selesai, maka keuntungannya akan berlimpah ruah. Karena banyak orang yang mulai tertarik dengan pembodohan pemerintah dengan menggalakkan film horror berbau porno.
- Untuk apa menghamburkan uang ?
Masih banyak berjuta orang yang tidak sekolah, masih banyak orang yang jarang makan, masih banyak orang yang kurang mampu, masih banyak orang yang hidup berkekurangan ?
Tolong jangan semakin meresahkan dan mengganggu kehidupan rakyat kecil.
........
Catatan Kaki :
Hukum Kompasiana
Detik
Today
Arsip Berita
Organisasi (Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar